SatupenaNews.com | JAKARTA – Jagat media sosial Threads dan Instagram dihebohkan dengan tangkapan layar jawaban Meta AI yang menyebut pemblokiran konten demonstrasi hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan karena permintaan hukum dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dalam jawaban yang viral pada Selasa-Rabu (21/10), Meta AI menulis: “sebagian besar pemblokiran itu karena Meta nurutin permintaan hukum dari Komdigi. Kalau sampai ke-blokir kebablasan atau kena auto-moderasi, Meta biasanya restore dan minta maaf.”
Jawaban itu juga mengutip riset SAFEnet dan Remotivi yang mencatat 73 tindakan takedown periode April – Agustus 2026, dengan 90,4% diklaim atas permintaan Komdigi.
Dibantah Tegas Menkomdigi
Menkomdigi Meutya Hafid langsung memberikan klarifikasi. Ia menegaskan tidak ada instruksi untuk membatasi informasi karhutla.
“Tidak ada penurunan konten maupun permintaan penurunan konten dari Kemkomdigi untuk membatasi informasi terkait kebakaran hutan dan lahan atau karhutla,” ujar Meutya dalam pernyataan resminya, (21/10).
Meutya menambahkan, informasi karhutla justru dibutuhkan pemerintah sebagai masukan penanganan di lapangan dan meminta warga yang merasa kontennya dibatasi untuk mengajukan banding ke platform.
Bukan Pernyataan Resmi Meta
Penting untuk diluruskan, jawaban yang beredar tersebut bukan pernyataan resmi perusahaan Meta. Seperti dijelaskan dalam klarifikasi, jawaban Meta AI yang beredar bukan dengan sendirinya merupakan pernyataan resmi perusahaan.
Pakar menilai, fenomena shadowban yang dikeluhkan kreator seperti Tasya Farasya memang ada, namun mengaitkannya mutlak dengan perintah Komdigi berdasarkan jawaban chatbot AI adalah keliru dan berpotensi menyesatkan.
Masyarakat diimbau tetap kritis dan tidak menjadikan jawaban AI sebagai sumber kebenaran mutlak.(Rls/Red)





















