SatupenaNews.com | JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan mendalam atas perkembangan kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan bukti elektronik, serta akses tanpa hak terhadap kepala negara.
Kasus ini menjadi sorotan nasional setelah penyidik menetapkan tiga perwira tinggi Polri sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penyadapan yang dilakukan tanpa dasar hukum yang sah.
Sumber di lingkungan Istana menyebutkan, Presiden telah mengetahui perkembangan kasus ini sejak awal dan meminta agar proses hukum berjalan transparan, profesional, dan tanpa intervensi.
“Kepala negara ingin kasus ini dibuka secara terang, siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” ujar sumber tersebut.
Di sisi lain, Mabes Polri menyatakan menghormati proses hukum dan akan bersikap kooperatif. Polri juga menegaskan tidak akan melindungi anggota yang terbukti melanggar hukum.
Pengamat hukum menilai kasus ini menjadi ujian besar bagi reformasi institusi kepolisian dan perlindungan hak privasi warga negara. Publik kini menanti langkah lanjutan penyidik, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru.
Hingga Kamis (5/11/2026) pagi, proses penyidikan masih terus berjalan.(Rls/Red)





















