SatupenaNews.com | SUKABUMI – Membuktikan kebenaran sebuah ilmu kesaktian, seorang tokoh agama di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, justru bernasib nahas.mengenai peristiwa di Padepokan Albatin Alwaly, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi,memunculkan perhatian masyarakat.
Peristiwa tersebut dikaitkan dengan dugaan kekerasan terhadap dua ustadz muda. Ustadz Iskandar dan Ustadz Izan, ketika keduanya mendatangi padepokan untuk melakukan diskusi mengenai klaim ilmu laduni.
Kasus kekerasan fisik yang menimpa Ustadz Iskandar Abdul Jabar di Padepokan Al Bathin Al Waliyy di Kampung Ciheas, Desa, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi resmi memasuki babak baru,(Satreskrim) Polres Sukabumi telah mengambil alih penanganan kasus ini dari Polsek Ciracap dan menetapkan dua anggota padepokan sebagai tersangka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana menyatakan, langkah cepat langsung diambil sesaat setelah pelimpahan berkas laporan diterima. Proses klarifikasi saksi-saksi dan pengamanan barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berlokasi di Desa/Kecamatan Ciracap telah rampung dilakukan.
“Pada hari ini kami sudah mengamankan pihak-pihak terkait yang diduga sebagai pelaku dengan inisial JMI dan AY,” tegas Dudi pada Selasa (27/10/).
Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Ciracap Iptu Taufick Hadian memastikan insiden kekerasan ini akan segera ditindaklanjuti secara hukum.
“Sesuai harapan pelapor, perkara ini akan diproses secepatnya. Kasus ini segera kami limpahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi,” ujar Taufick.
Kepolisian juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penegak hukum.
“Masyarakat jangan sampai terprovokasi pihak yang ingin mencederai hukum. Mari jaga kondusifitas dan tetap bijak dalam bermedsos,” tegasnya.(Rls/Inel)





















