Dua Wanita Pengiklan Layanan Seksual via Aplikasi Michat Jalani Sidang Perdana di PN Surabaya
Satupenanews.com | SURABAYA - Dua wanita, KA dan RR didakwa menawarkan atau mengiklankan layanan seksual melalui aplikasi MiChat. Praktik tersebut ...
Satupenanews.com | SURABAYA - Dua wanita, KA dan RR didakwa menawarkan atau mengiklankan layanan seksual melalui aplikasi MiChat. Praktik tersebut ...
Satupenanews.com | Surabaya – Aparat kepolisian menangkap tiga anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga terlibat dalam kasus penyerobotan sebuah rumah toko ...
SURABAYA – Terdakwa dalam kasus perobohan rumah dinas (rumdin) milik Bea Cukai di Surabaya dituntut hukuman satu tahun penjara oleh ...