Minggu, November 8, 2026
Satu Pena News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Mancanegara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Peristiwa
    Pemancing Tenggelam di Danau Bekas Galian Pasir Rumpin, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian

    Pemancing Tenggelam di Danau Bekas Galian Pasir Rumpin, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian

    Viral Nenek di Pasar Sabtu Pamijahan Diduga Curi Sembako untuk Bertahan Hidup – Kerudung Sobek Ditarik, Publik Menangis

    Viral Nenek di Pasar Sabtu Pamijahan Diduga Curi Sembako untuk Bertahan Hidup – Kerudung Sobek Ditarik, Publik Menangis

    Kenapa Status Bencana Nasional Tak Kunjung Ditetapkan?

    Kenapa Status Bencana Nasional Tak Kunjung Ditetapkan?

    Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

    Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

    Polsek Gunung Sindur Cek TKP, Balita Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Kolam Lele

    Polsek Gunung Sindur Cek TKP, Balita Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Kolam Lele

    KMP Batu Mandi Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi di Tengah Laut

    KMP Batu Mandi Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi di Tengah Laut

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Teknologi
    Seorang Pria Finlandia Membangun YACHT Tenaga Surya Seharg $20.000 Bisa Berlayar Tanpa Setetes Bahan Bakar Konvensional

    Seorang Pria Finlandia Membangun YACHT Tenaga Surya Seharg $20.000 Bisa Berlayar Tanpa Setetes Bahan Bakar Konvensional

    PTDI Sulap Sisi Barat Bandara Kertajati Jadi Fasilitas Produksi CN235 dan N219 Hingga 110 Unit, Penuhi Target Prabowo

    PTDI Sulap Sisi Barat Bandara Kertajati Jadi Fasilitas Produksi CN235 dan N219 Hingga 110 Unit, Penuhi Target Prabowo

  • Hukum
    LBH Tomakaka Desak Kapolri Bebaskan Petani Pasangkayu yang Diciduk Dini Hari

    LBH Tomakaka Desak Kapolri Bebaskan Petani Pasangkayu yang Diciduk Dini Hari

    Diduga Ancam dan Pukul Debitur, LHI Laporkan Oknum Debt Collector di Kota Bogor

    Diduga Ancam dan Pukul Debitur, LHI Laporkan Oknum Debt Collector di Kota Bogor

    Sidang Febrie Adriansyah: Masuk Tahap Pembuktian, Jaksa Siapkan 103 Saksi + S Ahli. Ferry Boboho Jadi Sorotan!

    Sidang Febrie Adriansyah: Masuk Tahap Pembuktian, Jaksa Siapkan 103 Saksi + S Ahli. Ferry Boboho Jadi Sorotan!

    Tersangka Penyadapan Bertambah Jadi 4, Irjen Slamet Uliandi Ikut Ditetapkan

    Tersangka Penyadapan Bertambah Jadi 4, Irjen Slamet Uliandi Ikut Ditetapkan

    Warga Bojong Koneng Resah, Diam-Diam BPN Terbitkan SHGB No.2 Sentul City yang Sudah Dibatalkan Kementerian

    Warga Bojong Koneng Resah, Diam-Diam BPN Terbitkan SHGB No.2 Sentul City yang Sudah Dibatalkan Kementerian

    UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman  Terhadap Hak Warga

    UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman Terhadap Hak Warga

    Ombudsman RI Perkuat Sidak Tempat Penahanan untuk Cegah Penyiksaan

    Ombudsman RI Perkuat Sidak Tempat Penahanan untuk Cegah Penyiksaan

    Komdigi Awasi Internet 24 Jam untuk Berantas Judi Online, Gandeng OJK hingga Polri

    Komdigi Awasi Internet 24 Jam untuk Berantas Judi Online, Gandeng OJK hingga Polri

    KUHAP Baru Tegaskan Batas Kewenangan Pengaturan Hukum Acara Pidana, Peraturan di Bawah Undang-Undang Tidak Boleh Mengatur

    KUHAP Baru Tegaskan Batas Kewenangan Pengaturan Hukum Acara Pidana, Peraturan di Bawah Undang-Undang Tidak Boleh Mengatur

    Rekam Percakapan Sendiri Bisa Dipidana? Pasal 258 KUHP Memunculkan Persoalan Hukum Baru

    Rekam Percakapan Sendiri Bisa Dipidana? Pasal 258 KUHP Memunculkan Persoalan Hukum Baru

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Mancanegara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Peristiwa
    Pemancing Tenggelam di Danau Bekas Galian Pasir Rumpin, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian

    Pemancing Tenggelam di Danau Bekas Galian Pasir Rumpin, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian

    Viral Nenek di Pasar Sabtu Pamijahan Diduga Curi Sembako untuk Bertahan Hidup – Kerudung Sobek Ditarik, Publik Menangis

    Viral Nenek di Pasar Sabtu Pamijahan Diduga Curi Sembako untuk Bertahan Hidup – Kerudung Sobek Ditarik, Publik Menangis

    Kenapa Status Bencana Nasional Tak Kunjung Ditetapkan?

    Kenapa Status Bencana Nasional Tak Kunjung Ditetapkan?

    Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

    Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

    Polsek Gunung Sindur Cek TKP, Balita Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Kolam Lele

    Polsek Gunung Sindur Cek TKP, Balita Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Kolam Lele

    KMP Batu Mandi Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi di Tengah Laut

    KMP Batu Mandi Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi di Tengah Laut

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Teknologi
    Seorang Pria Finlandia Membangun YACHT Tenaga Surya Seharg $20.000 Bisa Berlayar Tanpa Setetes Bahan Bakar Konvensional

    Seorang Pria Finlandia Membangun YACHT Tenaga Surya Seharg $20.000 Bisa Berlayar Tanpa Setetes Bahan Bakar Konvensional

    PTDI Sulap Sisi Barat Bandara Kertajati Jadi Fasilitas Produksi CN235 dan N219 Hingga 110 Unit, Penuhi Target Prabowo

    PTDI Sulap Sisi Barat Bandara Kertajati Jadi Fasilitas Produksi CN235 dan N219 Hingga 110 Unit, Penuhi Target Prabowo

  • Hukum
    LBH Tomakaka Desak Kapolri Bebaskan Petani Pasangkayu yang Diciduk Dini Hari

    LBH Tomakaka Desak Kapolri Bebaskan Petani Pasangkayu yang Diciduk Dini Hari

    Diduga Ancam dan Pukul Debitur, LHI Laporkan Oknum Debt Collector di Kota Bogor

    Diduga Ancam dan Pukul Debitur, LHI Laporkan Oknum Debt Collector di Kota Bogor

    Sidang Febrie Adriansyah: Masuk Tahap Pembuktian, Jaksa Siapkan 103 Saksi + S Ahli. Ferry Boboho Jadi Sorotan!

    Sidang Febrie Adriansyah: Masuk Tahap Pembuktian, Jaksa Siapkan 103 Saksi + S Ahli. Ferry Boboho Jadi Sorotan!

    Tersangka Penyadapan Bertambah Jadi 4, Irjen Slamet Uliandi Ikut Ditetapkan

    Tersangka Penyadapan Bertambah Jadi 4, Irjen Slamet Uliandi Ikut Ditetapkan

    Warga Bojong Koneng Resah, Diam-Diam BPN Terbitkan SHGB No.2 Sentul City yang Sudah Dibatalkan Kementerian

    Warga Bojong Koneng Resah, Diam-Diam BPN Terbitkan SHGB No.2 Sentul City yang Sudah Dibatalkan Kementerian

    UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman  Terhadap Hak Warga

    UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman Terhadap Hak Warga

    Ombudsman RI Perkuat Sidak Tempat Penahanan untuk Cegah Penyiksaan

    Ombudsman RI Perkuat Sidak Tempat Penahanan untuk Cegah Penyiksaan

    Komdigi Awasi Internet 24 Jam untuk Berantas Judi Online, Gandeng OJK hingga Polri

    Komdigi Awasi Internet 24 Jam untuk Berantas Judi Online, Gandeng OJK hingga Polri

    KUHAP Baru Tegaskan Batas Kewenangan Pengaturan Hukum Acara Pidana, Peraturan di Bawah Undang-Undang Tidak Boleh Mengatur

    KUHAP Baru Tegaskan Batas Kewenangan Pengaturan Hukum Acara Pidana, Peraturan di Bawah Undang-Undang Tidak Boleh Mengatur

    Rekam Percakapan Sendiri Bisa Dipidana? Pasal 258 KUHP Memunculkan Persoalan Hukum Baru

    Rekam Percakapan Sendiri Bisa Dipidana? Pasal 258 KUHP Memunculkan Persoalan Hukum Baru

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
Satu Pena News
No Result
View All Result
Home Info Korupsi

Matahukum Pertanyakan BB Valuta Asing dan Emas Batangan, KPK Diminta Panggil Jampidsus

by admin
8 November 2026
in Info Korupsi
0
Matahukum Pertanyakan BB Valuta Asing dan Emas Batangan, KPK Diminta Panggil Jampidsus
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

SatupenaNews.com | JAKARTA – Persidangan perkara dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat terus menyita perhatian publik. Di tengah bergulirnya proses peradilan tersebut, sorotan tajam dan desakan keras mengarah pada kejanggalan posisi hukum para pihak yang terlibat. Lembaga independen penegak hukum Matahukum mendesak aparat penyidik untuk bersikap objektif, konsisten, dan tidak melakukan praktik tebang pilih dalam menegakkan keadilan.

Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir, menilai kasus diawali dari penggeledahan valuta asing dan penemuan batangan emas lalu dibelokan menjadi pemerasan kasus Asabri, lalu barang bukti tersebut tidak disertakan dalam penyerahan berkas dakwaan dipengadilan, padahal fakta persidangan serta konstruksi perkara telah membuka tabir terang mengenai peran aktif saksi kunci Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho dan pengusaha Tan Kian dalam pusaran perkara ini. Berdasarkan fakta di muka persidangan, terungkap pengakuan terbuka dari Ferry Boboho yang meminta uang sebesar 5 juta dolar Singapura atau setara Rp55 miliar kepada pengusaha Tan Kian. Dari total dana tersebut, Ferry secara blak-blakan mengaku menyisihkan Rp5 miliar untuk kepentingan pribadi dengan dalih “mencari makan”, sebelum akhirnya mengembalikan dana tersebut ke kejaksaan. Selain itu, dalam kesaksiannya, Ferry juga mengaku meraup honor fantastis sebesar Rp22,5 miliar dari PT Perwira Adhitama Sejati atas dalih konsultasi

Menanggapi fakta persidangan serta penanganan perkara oleh tim penyidik, Mukhsin Nasir melontarkan kritik keras. Menurutnya, Tim Sembilan Penyidik Kejaksaan Agung terkesan memonopoli status tersangka hanya kepada satu pihak, sementara pihak yang memegang peran kunci di lapangan dan mengeluarkan uang suap justru terkesan dilindungi, maka KPK harus mengawasi pelototin jaksa penuntut umum jangan sampai ada indikasi pengamanan.

Mukhsin menegaskan, “Tim Sembilan Penyidik Kejaksaan Agung patut diduga kuat melindungi yang namanya Ferry Boboho dan Tan Kian. Akibatnya, konstruksi konsekuensi hukum saat ini seolah-olah hanya ditanggung sendiri oleh Febrie. Penegakan hukum ini tidak boleh tebang pilih dan harus diperlakukan sama di hadapan hukum.”

Lebih lanjut, Mukhsin membeberkan alasan mendasar mengapa kedudukan hukum Ferry Boboho dan Tan Kian tidak bisa dipisahkan dari perkara tindak pidana ini. Fakta bahwa Ferry Boboho telah mengembalikan uang senilai Rp5 miliar menunjukkan telah adanya barang bukti kejahatan yang nyata. Sesuai asas hukum pidana, pengembalian uang hasil kejahatan sama sekali tidak menggugurkan tindak pidana dan tidak boleh menghapuskan statusnya untuk dijadikan tersangka bersama-sama dengan pejabat terkait.

Di sisi lain, aliran dana sebesar Rp55 miliar yang bersumber dari Tan Kian membuktikan adanya niat jahat atau mens rea melawan hukum. Langkah Tan Kian mengeluarkan dana fantastis tersebut disinyalir sebagai upaya suap untuk meloloskan dan membebaskan dirinya dari jerat penetapan tersangka dalam kasus korupsi Jiwasraya. Matahukum menegaskan bahwa dalam perspektif hukum pidana, antara pihak yang meminta dan menerima aliran dana, pihak yang menyuap, serta pejabat terkait memiliki kesamaan kedudukan hukum dan keterikatan unsur niat jahat yang tidak dapat dipisahkan atau dilokalisir hanya pada satu figur saja.

Mukhsin kembali menegaskan, “Tiga-tiganya ini memiliki kesamaan kedudukan hukum dan ada niat mens rea yang saling berkaitan erat. Tidak bisa dipisahkan atau dilokalisir hanya pada satu figur saja! Baik Tan Kian maupun Ferry Boboho—terutama mantan Jampidsus sebagai pejabat tinggi negara—harus dimintai pertanggungjawaban hukum yang setara demi tegaknya keadilan yang objektif, dan terkait barang bukti emas batangan dan valuta asing KPK segera panggil jampidsus”

Perkara ini kini menjadi ujian integritas mendasar bagi lembaga penegak hukum di Indonesia. Publik menanti langkah berani dan transparan dari aparat untuk menindaklanjuti seluruh fakta persidangan secara tuntas tanpa pandang bulu.(Tim/Red)

Sumber: Egi

 

Tags: PencucianPidanaTindakUang
admin

admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dugaan Pengangkutan 200 Ribu Ton Ore Nikel Tanpa Tender, KPK Didesak Audit PT Vale Indonesia

Dugaan Pengangkutan 200 Ribu Ton Ore Nikel Tanpa Tender, KPK Didesak Audit PT Vale Indonesia

3 bulan ago
Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

2 minggu ago

Popular News

    Connect with us

    Satu Pena News

    © 2026 Satu Pena - Website by Did-IT Digital Solution

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Tentang Kami

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi
    • Daerah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Hukum
    • Peristiwa

    © 2026 Satu Pena - Website by Did-IT Digital Solution