SatupeNews.com | KAB BOGOR – Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, S.E., yang akrab disapa Jaro Ade, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana upah pungut pajak daerah di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 30 Oktober 2026, di kantor Polres Bogor. Pemeriksaan ini berlangsung sehari setelah Bupati Bogor Rudy Susmanto juga diperiksa KPK di lokasi yang sama pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Pemeriksaan terhadap dua pimpinan tertinggi Kabupaten Bogor ini tercatat sebagai sejarah baru, karena sepanjang Kabupaten Bogor berdiri, baru kali ini Bupati dan Wakil Bupati diperiksa KPK secara berurutan di Polres Bogor.
Dalam pemeriksaan tersebut, Jaro Ade diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah yang diduga merugikan keuangan negara. KPK masih mendalami aliran dana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan insentif tersebut.
Hingga Minggu, 2 November 2026, belum ada penetapan tersangka dari KPK terkait kasus ini. Baik Bupati maupun Wakil Bupati menyatakan menghormati dan mendukung proses hukum yang dilakukan KPK.
KPK mengimbau kepada ASN di lingkungan Pemkab Bogor untuk kooperatif memberikan keterangan jika dibutuhkan dalam proses penyidikan.(Rls/Inel)





















