Rabu, November 4, 2026
Satu Pena News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Mancanegara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Peristiwa
    Pemancing Tenggelam di Danau Bekas Galian Pasir Rumpin, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian

    Pemancing Tenggelam di Danau Bekas Galian Pasir Rumpin, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian

    Viral Nenek di Pasar Sabtu Pamijahan Diduga Curi Sembako untuk Bertahan Hidup – Kerudung Sobek Ditarik, Publik Menangis

    Viral Nenek di Pasar Sabtu Pamijahan Diduga Curi Sembako untuk Bertahan Hidup – Kerudung Sobek Ditarik, Publik Menangis

    Kenapa Status Bencana Nasional Tak Kunjung Ditetapkan?

    Kenapa Status Bencana Nasional Tak Kunjung Ditetapkan?

    Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

    Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

    Polsek Gunung Sindur Cek TKP, Balita Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Kolam Lele

    Polsek Gunung Sindur Cek TKP, Balita Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Kolam Lele

    KMP Batu Mandi Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi di Tengah Laut

    KMP Batu Mandi Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi di Tengah Laut

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Teknologi
    Seorang Pria Finlandia Membangun YACHT Tenaga Surya Seharg $20.000 Bisa Berlayar Tanpa Setetes Bahan Bakar Konvensional

    Seorang Pria Finlandia Membangun YACHT Tenaga Surya Seharg $20.000 Bisa Berlayar Tanpa Setetes Bahan Bakar Konvensional

    PTDI Sulap Sisi Barat Bandara Kertajati Jadi Fasilitas Produksi CN235 dan N219 Hingga 110 Unit, Penuhi Target Prabowo

    PTDI Sulap Sisi Barat Bandara Kertajati Jadi Fasilitas Produksi CN235 dan N219 Hingga 110 Unit, Penuhi Target Prabowo

  • Hukum
    Ombudsman RI Perkuat Sidak Tempat Penahanan untuk Cegah Penyiksaan

    Ombudsman RI Perkuat Sidak Tempat Penahanan untuk Cegah Penyiksaan

    Komdigi Awasi Internet 24 Jam untuk Berantas Judi Online, Gandeng OJK hingga Polri

    Komdigi Awasi Internet 24 Jam untuk Berantas Judi Online, Gandeng OJK hingga Polri

    KUHAP Baru Tegaskan Batas Kewenangan Pengaturan Hukum Acara Pidana, Peraturan di Bawah Undang-Undang Tidak Boleh Mengatur

    KUHAP Baru Tegaskan Batas Kewenangan Pengaturan Hukum Acara Pidana, Peraturan di Bawah Undang-Undang Tidak Boleh Mengatur

    Rekam Percakapan Sendiri Bisa Dipidana? Pasal 258 KUHP Memunculkan Persoalan Hukum Baru

    Rekam Percakapan Sendiri Bisa Dipidana? Pasal 258 KUHP Memunculkan Persoalan Hukum Baru

    Ketika Aparat Hukum Melanggar Hukum! Menelisik Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

    Ketika Aparat Hukum Melanggar Hukum! Menelisik Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

    Kode “RAMA” Bikin Geger! Menteri Imipas Agus Diduga Kebagian Rp40 Juta per Pekan, KPK Buka Peluang Periksa!

    Kode “RAMA” Bikin Geger! Menteri Imipas Agus Diduga Kebagian Rp40 Juta per Pekan, KPK Buka Peluang Periksa!

    Server Penyadapan Bernama Lawful Interception Management System! Bagaimana Modus dan Kronologinya?

    Server Penyadapan Bernama Lawful Interception Management System! Bagaimana Modus dan Kronologinya?

    KPK Lepas Dua Jaksa ke Kejagung, Siapkan Pengganti Lewat Manajemen Talenta

    KPK Lepas Dua Jaksa ke Kejagung, Siapkan Pengganti Lewat Manajemen Talenta

    Tanah Garapan Diduga jadi Jaminan Bank, Uchok Sky Khadafi Desak BPK Audit Sentul City dan ATR/BPN Bogor

    Tanah Garapan Diduga jadi Jaminan Bank, Uchok Sky Khadafi Desak BPK Audit Sentul City dan ATR/BPN Bogor

    Kader PKB Bogor Skak Gibran Soal Putusan MA: Tak Ada Alasan Mengelak!

    Kader PKB Bogor Skak Gibran Soal Putusan MA: Tak Ada Alasan Mengelak!

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Mancanegara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Peristiwa
    Pemancing Tenggelam di Danau Bekas Galian Pasir Rumpin, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian

    Pemancing Tenggelam di Danau Bekas Galian Pasir Rumpin, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian

    Viral Nenek di Pasar Sabtu Pamijahan Diduga Curi Sembako untuk Bertahan Hidup – Kerudung Sobek Ditarik, Publik Menangis

    Viral Nenek di Pasar Sabtu Pamijahan Diduga Curi Sembako untuk Bertahan Hidup – Kerudung Sobek Ditarik, Publik Menangis

    Kenapa Status Bencana Nasional Tak Kunjung Ditetapkan?

    Kenapa Status Bencana Nasional Tak Kunjung Ditetapkan?

    Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

    Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

    Polsek Gunung Sindur Cek TKP, Balita Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Kolam Lele

    Polsek Gunung Sindur Cek TKP, Balita Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Kolam Lele

    KMP Batu Mandi Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi di Tengah Laut

    KMP Batu Mandi Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi di Tengah Laut

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Teknologi
    Seorang Pria Finlandia Membangun YACHT Tenaga Surya Seharg $20.000 Bisa Berlayar Tanpa Setetes Bahan Bakar Konvensional

    Seorang Pria Finlandia Membangun YACHT Tenaga Surya Seharg $20.000 Bisa Berlayar Tanpa Setetes Bahan Bakar Konvensional

    PTDI Sulap Sisi Barat Bandara Kertajati Jadi Fasilitas Produksi CN235 dan N219 Hingga 110 Unit, Penuhi Target Prabowo

    PTDI Sulap Sisi Barat Bandara Kertajati Jadi Fasilitas Produksi CN235 dan N219 Hingga 110 Unit, Penuhi Target Prabowo

  • Hukum
    Ombudsman RI Perkuat Sidak Tempat Penahanan untuk Cegah Penyiksaan

    Ombudsman RI Perkuat Sidak Tempat Penahanan untuk Cegah Penyiksaan

    Komdigi Awasi Internet 24 Jam untuk Berantas Judi Online, Gandeng OJK hingga Polri

    Komdigi Awasi Internet 24 Jam untuk Berantas Judi Online, Gandeng OJK hingga Polri

    KUHAP Baru Tegaskan Batas Kewenangan Pengaturan Hukum Acara Pidana, Peraturan di Bawah Undang-Undang Tidak Boleh Mengatur

    KUHAP Baru Tegaskan Batas Kewenangan Pengaturan Hukum Acara Pidana, Peraturan di Bawah Undang-Undang Tidak Boleh Mengatur

    Rekam Percakapan Sendiri Bisa Dipidana? Pasal 258 KUHP Memunculkan Persoalan Hukum Baru

    Rekam Percakapan Sendiri Bisa Dipidana? Pasal 258 KUHP Memunculkan Persoalan Hukum Baru

    Ketika Aparat Hukum Melanggar Hukum! Menelisik Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

    Ketika Aparat Hukum Melanggar Hukum! Menelisik Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

    Kode “RAMA” Bikin Geger! Menteri Imipas Agus Diduga Kebagian Rp40 Juta per Pekan, KPK Buka Peluang Periksa!

    Kode “RAMA” Bikin Geger! Menteri Imipas Agus Diduga Kebagian Rp40 Juta per Pekan, KPK Buka Peluang Periksa!

    Server Penyadapan Bernama Lawful Interception Management System! Bagaimana Modus dan Kronologinya?

    Server Penyadapan Bernama Lawful Interception Management System! Bagaimana Modus dan Kronologinya?

    KPK Lepas Dua Jaksa ke Kejagung, Siapkan Pengganti Lewat Manajemen Talenta

    KPK Lepas Dua Jaksa ke Kejagung, Siapkan Pengganti Lewat Manajemen Talenta

    Tanah Garapan Diduga jadi Jaminan Bank, Uchok Sky Khadafi Desak BPK Audit Sentul City dan ATR/BPN Bogor

    Tanah Garapan Diduga jadi Jaminan Bank, Uchok Sky Khadafi Desak BPK Audit Sentul City dan ATR/BPN Bogor

    Kader PKB Bogor Skak Gibran Soal Putusan MA: Tak Ada Alasan Mengelak!

    Kader PKB Bogor Skak Gibran Soal Putusan MA: Tak Ada Alasan Mengelak!

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
Satu Pena News
No Result
View All Result
Home Hukum

Karhutla Kembali Mengancam Indonesia, Pemerintah Perkuat Pemadaman dan Penegakan Hukum

by admin
20 Oktober 2026
in Hukum
0
Karhutla Kembali Mengancam Indonesia, Pemerintah Perkuat Pemadaman dan Penegakan Hukum
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

SatupenaNews.com ǀ BOGOR — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi persoalan lingkungan yang serius di Indonesia. Kebakaran yang melanda sejumlah wilayah, khususnya Sumatra dan Kalimantan, menimbulkan ancaman terhadap kelestarian ekosistem, kesehatan masyarakat, serta kualitas udara. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan, karhutla juga berpotensi menimbulkan kabut asap yang mengganggu aktivitas masyarakat dan melintasi batas negara.

Berdasarkan laporan pemerintah pada 12 Oktober 2026, penanganan karhutla masih berlangsung di enam provinsi prioritas, yaitu Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Riau. Luas lahan yang masih dalam proses pemadaman ketika laporan tersebut disampaikan mencapai 639,23 hektare. Kawasan Taman Nasional Tanjung Puting di Kalimantan Tengah menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian karena kebakaran yang dilaporkan mencapai 513,89 hektare.

Pemerintah melakukan pemadaman melalui operasi darat, pengerahan helikopter untuk pengeboman air (water bombing), serta operasi modifikasi cuaca untuk mendukung upaya penanggulangan.
Permasalahan karhutla tidak hanya berkaitan dengan upaya memadamkan api, tetapi juga dengan penyebab kebakaran dan pertanggungjawaban pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Pembukaan lahan dengan cara membakar, kelalaian dalam pengelolaan kawasan, dan lemahnya pengawasan dapat memperbesar risiko kebakaran. Oleh karena itu, penanganan karhutla perlu dilakukan melalui langkah pencegahan, pemulihan lingkungan, dan penegakan hukum secara konsisten. Situasi tersebut menunjukkan bahwa karhutla bukan sekadar bencana alam, melainkan juga persoalan hukum ketika kebakaran terjadi akibat perbuatan melawan hukum atau kelalaian yang dapat dipertanggungjawabkan. Penanganan yang efektif memerlukan kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mencegah kebakaran berulang.

Tinjauan hukum terhadap kasus karhutla

1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Peraturan pertama yang relevan adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur larangan pembukaan lahan dengan cara membakar serta ancaman pidana bagi pelanggarnya. Pasal 69 ayat (1) huruf h melarang setiap orang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Selanjutnya, Pasal 108 mengatur ancaman pidana bagi orang yang melakukan pembakaran lahan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan tersebut, berupa pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun serta denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. Apabila penyelidikan membuktikan bahwa karhutla terjadi akibat pembakaran lahan yang dilakukan secara melanggar hukum, pelakunya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan ketentuan tersebut. Namun, penetapan kesalahan harus didasarkan pada alat bukti, fakta kejadian, dan unsur tindak pidana yang terpenuhi, bukan semata-mata karena kebakaran terjadi di wilayah tertentu.

2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Undang -Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana telah diubah, juga menjadi dasar hukum dalam penanganan kebakaran hutan. Pasal 50 dalam ketentuan yang telah diubah melarang pembakaran hutan. Selain itu, Pasal 49 mengatur kewajiban pemegang hak atau perizinan berusaha untuk melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan di areal kerjanya serta tanggung jawab atas terjadinya kebakaran di areal tersebut.

Ketentuan ini penting untuk menilai tanggung jawab pengelola kawasan hutan maupun pemegang perizinan berusaha. Apabila ditemukan pelanggaran, penegakan hukum perlu mempertimbangkan ketentuan yang berlaku, status kawasan, bukti penyebab kebakaran, dan bentuk keterlibatan pihak terkait. Dengan demikian, pencegahan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman setelah api meluas, tetapi juga membutuhkan pengawasan dan kepatuhan pengelola kawasan.

3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan
Dalam konteks perkebunan, Pasal 56 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 2014 melarang pelaku usaha perkebunan membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara membakar. Pasal 108 undang-undang tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar bagi pelaku usaha perkebunan yang melakukan perbuatan tersebut. Apabila kebakaran terbukti berkaitan dengan pembukaan atau pengolahan lahan perkebunan menggunakan api, penyidik perlu menilai penerapan ketentuan perkebunan bersama peraturan lain yang relevan. Penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan bukti dan tidak boleh langsung menyimpulkan bahwa suatu perusahaan bersalah hanya karena kebakaran terjadi di sekitar atau di dalam wilayah operasionalnya. (Rls/Red)

 

Sumber artikel lainya : “Hotspot Turun 617 Titik, Operasi Karhutla Tetap Diperkuat,” 20 Oktober 2026; Sekretariat Negara Republik Indonesia, “Presiden Prabowo Perintahkan Penanganan Karhutla di Tanjung Puting Jadi Perhatian Khusus,” 12 Oktober 2026; dan detikNews, “639,23 Ha Lahan Masih Terbakar, Terluas di TN Tanjung Puting Kalteng,” 13 Oktober 2026.

Tags: danHutanIndonesiaKebakaranLahan
admin

admin

Next Post
Skandal APBD Jatim: Dua Legislator Demokrat Diseret ke KPK Soal Gelar dan Anggaran

Skandal APBD Jatim: Dua Legislator Demokrat Diseret ke KPK Soal Gelar dan Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Negara Menganggap Gaji Rp,3 Juta Masuk Desil 10 Artinya Masuk Dalam Status Orang “Super Kaya”

Negara Menganggap Gaji Rp,3 Juta Masuk Desil 10 Artinya Masuk Dalam Status Orang “Super Kaya”

2 bulan ago
Warga Desa Bandung Serang Jadi Korban Dugaan Penipuan Investasi Bodong Rugi Rp50 Juta, Pelaku Setiap Ditagih Memegang Sajam, GMOCT Desak Polres Segera Tindak

Warga Desa Bandung Serang Jadi Korban Dugaan Penipuan Investasi Bodong Rugi Rp50 Juta, Pelaku Setiap Ditagih Memegang Sajam, GMOCT Desak Polres Segera Tindak

2 minggu ago

Popular News

    Connect with us

    Satu Pena News

    © 2026 Satu Pena - Website by Did-IT Digital Solution

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Tentang Kami

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi
    • Daerah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Hukum
    • Peristiwa

    © 2026 Satu Pena - Website by Did-IT Digital Solution