SatupenaNews.com | JAKARTA –
JAKARTA – Beredar kabar di media sosial dan sejumlah portal yang menyebut Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya diperiksa Polisi Militer (POM) TNI terkait kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Kabar itu HOAKS. Tidak benar.
Hal itu ditegaskan langsung Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/11/2026).
“Hoaks,” jawab Agus singkat.
Panglima TNI menegaskan informasi mengenai pemeriksaan Teddy oleh POM TNI tersebut tidak benar.
ASAL KABAR HOAKS
Kabar pemeriksaan itu awalnya beredar dari akun Threads suaradotcom pada Kamis (5/11/2026), yang mengklaim “dari sumber yang didapat, Teddy dikabarkan telah menjalani pemeriksaan oleh POM TNI, sempat dimintai keterangan sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.”
Namun laporan tersebut tidak menyertakan:
– Waktu pemeriksaan
– Lokasi pemeriksaan
– Isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
– Konfirmasi resmi POM TNI maupun Teddy
Dengan demikian, kabar itu hanya kabar burung yang belum terkonfirmasi, dan kini sudah dibantah resmi oleh Panglima TNI dan Mabes TNI.
FAKTA SEBENARNYA: TEDDY KORBAN, BUKAN TERSANGKA

Ini yang sering disalahpahami netizen.
Menurut konferensi pers Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin, Selasa (3/11/2026), korban penyadapan ilegal selama 2025-2026 adalah:
– Presiden Prabowo Subianto
– Seskab Teddy Indra Wijaya
– Pejabat negara lainnya, tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, pengusaha
Modusnya: Nomor korban dimasukkan ke server LIMS (Lawful Interception Monitoring System) tanpa verifikasi, tanpa kaitan penegakan hukum. Data hasil sadap diduga dihapus Oktober 2026.
Yang jadi TERSANGKA, sudah 4 orang, dan Teddy TIDAK termasuk di dalamnya:
1. Jenderal Pol (Purn) Listyo Sigit Prabowo – mantan Kapolri / mantan KSP
2. Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution – Kadivkum Polri
3. Irjen Pol Eko Hadi Santoso
4. Irjen Pol Slamet Uliandi – tersangka terbaru, diumumkan Jumat (6/11/2026)
Keempatnya dijerat Pasal 258 KUHP, Pasal 332 KUHP, dan UU ITE, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.
TEDDY MASIH KERJA NORMAL, TIDAK MENGHILANG
Isu “Teddy menghilang dari Istana” juga tidak benar. Buktinya, Teddy tetap mendampingi Presiden Prabowo dalam agenda resmi:
– Selasa, 3/11/2026: Dampingi Presiden di acara Program Presiden untuk Pemimpin Masa Depan Indonesia (P3MDI)
– Rabu, 4/11/2026: Dampingi Presiden terima Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Istana Merdeka, Jakarta
– Jumat, 6/11/2026: Dampingi pertemuan bahas kelanjutan Dana Otsus Aceh, kepastian hukum Bendera Aceh, hingga status tanah wakaf Blang Padang
Kepala BRIN Arif Satria juga mengonfirmasi dihubungi langsung Teddy pada Selasa (3/11) untuk koordinasi agenda Presiden.
IMBAUAN:
Berhenti sebar hoaks. Jangan balik-balik korban jadi tersangka.
Seskab Teddy adalah korban penyadapan, bukan pelaku, bukan tersangka, dan tidak diperiksa POM TNI.
Saring sebelum sharing. Cek ke sumber resmi: Mabes TNI, Mabes Polri, dan Istana.(Red)





















