SatupenaNews.com | JAKARTA – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto merombak 264 perwira tinggi dan perwira menengah Polri di tengah mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026. Surat telegram itu terbit sehari sebelum Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan dua perwira tinggi lainnya sebagai tersangka penyadapan pada Selasa malam (3/11/2026).
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier personel Polri,” kata Isir di Jakarta, (3/11).
Isir menyebut dari 264 perwira yang dimutasi, 224 orang masuk kategori promosi dan rotasi setingkat. Polri tidak merinci kategori 40 personel lainnya.
Polri tidak menjelaskan apakah waktu penerbitan surat telegram tersebut berkaitan dengan kasus penyadapan yang diumumkan Bareskrim pada malam harinya.
Mutasi ini merupakan perombakan kelima sejak Suyudi menggantikan Listyo sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026.
Sebelumnya, sehari setelah dilantik Suyudi memutasi 88 perwira. Kemudian pada 10 Oktober 2026 memutasi 199 perwira. Dengan mutasi 264 perwira pada 2 November, total perwira yang dimutasi sejak awal Oktober 2026 telah melampaui 500 personel.
Perombakan pada 2 November menyentuh sejumlah jabatan strategis di Mabes Polri hingga Polda.
Di lini pengawasan internal, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam) diganti di empat Polda. Yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.
Di lini intelijen, Direktur Politik dan Direktur Sosial Budaya Baintelkam Polri diganti.
Di lini kewilayahan, enam posisi Wakapolda ikut dirotasi. Di antaranya Wakapolda Lampung Brigjen Singgamata menggantikan Brigjen Sumarto, Wakapolda Sumatera Barat Kombes Dhani Kristianto menggantikan Brigjen Solihin, Wakapolda NTB Brigjen Harry Kurniawan menggantikan Brigjen Hari Nugroho, dan Wakapolda Gorontalo Brigjen Laode Aries El Fathar menggantikan Brigjen Dedy Suhartono.
Pengamat militer dan politik Universitas Nasional, Selamat Ginting, menilai momentum ini sebagai kesempatan reformasi Polri. Ia mendesak Kapolri untuk melakukan pembersihan total terhadap jaringan yang terafiliasi dengan kepemimpinan lama.
Sementara itu, pada hari yang sama dengan pengumuman mutasi, Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto juga merotasi 198 perwira menengah dan perwira pertama melalui Surat Telegram Nomor ST/1071/XI/KEP./2026.
Hingga Jumat (6/11/2026), Bareskrim telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus penyadapan ilegal. Yaitu Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution, Eko Hadi Santoso, dan Slamet Uliandi.
SatupenaNews menegaskan mutasi 264 perwira tersebut belum dinyatakan secara resmi oleh Polri berkaitan langsung dengan kasus penyadapan. Masyarakat diimbau tidak menyimpulkan mutasi tersebut sebagai hukuman terhadap perwira tertentu sebelum ada keterangan resmi dari Mabes Polri.(Rls/Red)





















