SatupenaNews.com | JAKARTA – Mantan Presiden Joko Widodo dijadwalkan hadir dan memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Sidang ini menyeret nama Roy Suryo dan Dokter Tifa sebagai terdakwa. Kehadiran Jokowi menjadi sorotan publik karena kasus ini sudah bergulir lama dan memicu perdebatan di ruang publik.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan akan mengerahkan ribuan kader untuk mengawal jalannya sidang. Pengawalan tersebut diklaim sebagai bentuk dukungan moral agar proses persidangan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Sementara itu, aparat keamanan telah disiagakan di sekitar lokasi pengadilan untuk mengantisipasi kerumunan massa dari kedua kubu.
Hingga berita ini diturunkan, sidang masih menunggu agenda pemeriksaan saksi. Pihak pengadilan meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.(Rls/Red)





















