SatupenaNews.com | JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan memperkuat inspeksi mendadak (sidak) ke tempat penahanan dan fasilitas pemasyarakatan guna mencegah praktik penyiksaan serta memastikan perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rasahan mengatakan pengawasan langsung diperlukan untuk memastikan setiap penyelenggara pelayanan publik menghormati dan melindungi hak-hak warga negara, termasuk orang-orang yang berada dalam tahanan.
“Penyiksaan merupakan musuh semua umat manusia. Dalam keadaan apa pun, setiap orang bebas dari penyiksaan,” kata Syafrida dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Selain memperkuat sidak, Ombudsman RI juga akan mendorong pembentukan mekanisme pencegahan nasional. Lembaga tersebut turut mendukung langkah Indonesia untuk meratifikasi Protokol Opsional Konvensi Menentang Penyiksaan.
Ombudsman Dorong Mekanisme Pencegahan Penyiksaan
Syafrida menegaskan bahwa pencegahan penyiksaan membutuhkan pengawasan yang konsisten terhadap tempat-tempat penahanan dan fasilitas pemasyarakatan.
Melalui inspeksi mendadak, Ombudsman dapat memantau kondisi fasilitas, menilai penyelenggaraan pelayanan, serta mengidentifikasi potensi pelanggaran HAM.
Ombudsman juga mendorong pemerintah memperkuat mekanisme pencegahan nasional agar setiap lembaga terkait memiliki langkah yang jelas untuk mencegah tindakan penyiksaan.
Ombudsman dan Parlemen Eropa Bahas Perlindungan HAM
Komitmen tersebut turut menjadi pembahasan saat Ombudsman RI menerima kunjungan Subcommittee on Human Rights (DROI) Parlemen Eropa di Jakarta, Selasa (27/10).
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis mengenai perlindungan HAM, penguatan demokrasi, dan kerja sama antarlembaga.
Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher menyambut baik kunjungan delegasi Parlemen Eropa. Ia menilai Indonesia dan Uni Eropa memiliki hubungan kemitraan yang kuat karena sama-sama menjunjung demokrasi dan perlindungan HAM.
Nuzran berharap pertemuan tersebut memperkuat dialog konstruktif sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih luas antara Indonesia dan Uni Eropa.
Ombudsman Tegaskan Peran dalam Pengawasan Pelayanan Publik
Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona juga menyambut kedatangan delegasi DROI. Menurutnya, keberadaan Ombudsman menjadi bagian penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia, khususnya untuk melindungi hak-hak warga negara.
Rahmadi menilai perkembangan demokrasi Indonesia terus bergerak ke arah yang lebih baik. Ia juga menegaskan peran Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
“Ombudsman RI memiliki peran penting sebagai lembaga negara yang secara khusus mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Rahmadi.
Parlemen Eropa Apresiasi Temuan Ombudsman RI
Ketua Delegasi Parlemen Eropa sekaligus DROI, Mounir Satouri, mengapresiasi sejumlah temuan lapangan yang dipaparkan Ombudsman RI.
Mounir menilai pertemuan tersebut memberikan kesempatan bagi kedua pihak untuk memahami penerapan perlindungan HAM di Indonesia maupun negara-negara Eropa.
“Indonesia dan Eropa memiliki kesamaan dalam menjunjung tinggi keberagaman, sejalan dengan semangat United in Diversity atau Bersatu dalam Keberagaman,” tutur Mounir.
Kerja Sama Internasional untuk Memperkuat Perlindungan HAM
Pertemuan Ombudsman RI dan DROI menjadi ruang bagi kedua pihak untuk bertukar pandangan mengenai penguatan perlindungan HAM. Dialog tersebut juga membuka peluang kolaborasi dengan lembaga HAM di kawasan ASEAN serta memperkuat komitmen terhadap penegakan keadilan internasional.
Ombudsman RI berharap kerja sama tersebut dapat mendorong pengawasan pelayanan publik yang lebih kuat, termasuk perlindungan terhadap kelompok rentan dan orang-orang yang berada di tempat penahanan.
Melalui sidak, advokasi kebijakan, dan kerja sama internasional, Ombudsman ingin memastikan setiap orang memperoleh perlindungan HAM serta terbebas dari ancaman penyiksaan dalam kondisi apa pun.
(Rls/Fajar)




















