SatupenaNews.com | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan maraton terhadap jajaran pimpinan Pemerintah Kabupaten Bogor (29/10) kemarin.
Dua pucuk pimpinan tertinggi, Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor Jaro Ade (Ade Ruhandi), diperiksa sebagai saksi dalam dua perkara dugaan korupsi yang sama.
1. Bupati Rudy Susmanto Diperiksa Diam-Diam di Polres Bogor
KPK membenarkan telah memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto pada Kamis (29/10) di Mako Polres Bogor, bukan di Gedung Merah Putih Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi:
“Hari ini benar ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Bupati Bogor Rudy Susmanto). Jadi memang pemeriksaan dilakukan di Bogor karena ada sejumlah saksi lain yang juga dilakukan pemeriksaan hari ini, agar proses berjalan efektif,” ujar Budi, Kamis (29/10/2026).
Pemeriksaan Rudy tidak tercantum di agenda resmi KPK. Turut diperiksa bersamanya Sekda Ajat Rochmat Jatnika, Sekretaris Bappenda Irawan Susanto, Kasubbag BPKAD Hanny Lesmanawaty, dan Kepala DKP Andri Hadian.
Usai diperiksa, Bupati Rudy buka suara Jumat pagi (30/10):
“Ada beberapa orang yang dimintai keterangan diperiksa KPK secara maraton, salah satunya termasuk saya juga soal isu-isu yang muncul di Kabupaten Bogor seperti di Bappenda dan Disdik,” kata Rudy di Cibinong.
Rudy enggan membeberkan materi pemeriksaan.
2. Wabup Jaro Ade Mangkir, Jadwal Ulang Hari Ini
Sebelumnya pada Selasa (27/10/2026), KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Wabup Jaro Ade sebagai saksi. Jaro Ade mangkir dan dijadwalkan ulang pada Kamis (29/10/2026) yang sama dengan pemeriksaan Bupati. a2e7
Jaro Ade menyatakan menghormati proses hukum:
“Kita sebagai warga negara yang baik, terus menghormati dan setara dalam sebuah proses hukum,” ujar Jaro Ade, Rabu (28/10).
Dua Kasus yang Diusut KPK
KPK mengusut dua klaster perkara di Pemkab Bogor:
a. Dugaan pemotongan upah pungut pajak & retribusi daerah di Bappenda. Uang yang diduga diterima penyelenggara negara disebut berkaitan dengan pemotongan upah pungut. KPK telah mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar pada 21 Agustus 2026 dan dalam update terbaru penyidik mendalami potensi pemotongan mencapai Rp17 Miliar dengan aliran Rp4 Miliar diduga ke pimpinan daerah.
b. Dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. KPK menggeledah Kantor Bappenda, BKPSDM pada 27 Agustus, dan Disdik pada 28 Agustus 2026.
Hingga hari ini, KPK masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, sehingga belum menetapkan tersangka. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan pihaknya belum bisa menyampaikan identitas pihak secara detail.
Pasal yang dipersiapkan: dugaan penerimaan uang penyelenggara negara dan pengadaan barang/jasa. (Rls/Red)





















