Jumat, November 6, 2026
Satu Pena News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Mancanegara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Peristiwa
    Pemancing Tenggelam di Danau Bekas Galian Pasir Rumpin, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian

    Pemancing Tenggelam di Danau Bekas Galian Pasir Rumpin, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian

    Viral Nenek di Pasar Sabtu Pamijahan Diduga Curi Sembako untuk Bertahan Hidup – Kerudung Sobek Ditarik, Publik Menangis

    Viral Nenek di Pasar Sabtu Pamijahan Diduga Curi Sembako untuk Bertahan Hidup – Kerudung Sobek Ditarik, Publik Menangis

    Kenapa Status Bencana Nasional Tak Kunjung Ditetapkan?

    Kenapa Status Bencana Nasional Tak Kunjung Ditetapkan?

    Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

    Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

    Polsek Gunung Sindur Cek TKP, Balita Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Kolam Lele

    Polsek Gunung Sindur Cek TKP, Balita Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Kolam Lele

    KMP Batu Mandi Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi di Tengah Laut

    KMP Batu Mandi Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi di Tengah Laut

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Teknologi
    Seorang Pria Finlandia Membangun YACHT Tenaga Surya Seharg $20.000 Bisa Berlayar Tanpa Setetes Bahan Bakar Konvensional

    Seorang Pria Finlandia Membangun YACHT Tenaga Surya Seharg $20.000 Bisa Berlayar Tanpa Setetes Bahan Bakar Konvensional

    PTDI Sulap Sisi Barat Bandara Kertajati Jadi Fasilitas Produksi CN235 dan N219 Hingga 110 Unit, Penuhi Target Prabowo

    PTDI Sulap Sisi Barat Bandara Kertajati Jadi Fasilitas Produksi CN235 dan N219 Hingga 110 Unit, Penuhi Target Prabowo

  • Hukum
    Tersangka Penyadapan Bertambah Jadi 4, Irjen Slamet Uliandi Ikut Ditetapkan

    Tersangka Penyadapan Bertambah Jadi 4, Irjen Slamet Uliandi Ikut Ditetapkan

    Warga Bojong Koneng Resah, Diam-Diam BPN Terbitkan SHGB No.2 Sentul City yang Sudah Dibatalkan Kementerian

    Warga Bojong Koneng Resah, Diam-Diam BPN Terbitkan SHGB No.2 Sentul City yang Sudah Dibatalkan Kementerian

    UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman  Terhadap Hak Warga

    UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman Terhadap Hak Warga

    Ombudsman RI Perkuat Sidak Tempat Penahanan untuk Cegah Penyiksaan

    Ombudsman RI Perkuat Sidak Tempat Penahanan untuk Cegah Penyiksaan

    Komdigi Awasi Internet 24 Jam untuk Berantas Judi Online, Gandeng OJK hingga Polri

    Komdigi Awasi Internet 24 Jam untuk Berantas Judi Online, Gandeng OJK hingga Polri

    KUHAP Baru Tegaskan Batas Kewenangan Pengaturan Hukum Acara Pidana, Peraturan di Bawah Undang-Undang Tidak Boleh Mengatur

    KUHAP Baru Tegaskan Batas Kewenangan Pengaturan Hukum Acara Pidana, Peraturan di Bawah Undang-Undang Tidak Boleh Mengatur

    Rekam Percakapan Sendiri Bisa Dipidana? Pasal 258 KUHP Memunculkan Persoalan Hukum Baru

    Rekam Percakapan Sendiri Bisa Dipidana? Pasal 258 KUHP Memunculkan Persoalan Hukum Baru

    Ketika Aparat Hukum Melanggar Hukum! Menelisik Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

    Ketika Aparat Hukum Melanggar Hukum! Menelisik Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

    Kode “RAMA” Bikin Geger! Menteri Imipas Agus Diduga Kebagian Rp40 Juta per Pekan, KPK Buka Peluang Periksa!

    Kode “RAMA” Bikin Geger! Menteri Imipas Agus Diduga Kebagian Rp40 Juta per Pekan, KPK Buka Peluang Periksa!

    Server Penyadapan Bernama Lawful Interception Management System! Bagaimana Modus dan Kronologinya?

    Server Penyadapan Bernama Lawful Interception Management System! Bagaimana Modus dan Kronologinya?

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Mancanegara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Peristiwa
    Pemancing Tenggelam di Danau Bekas Galian Pasir Rumpin, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian

    Pemancing Tenggelam di Danau Bekas Galian Pasir Rumpin, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian

    Viral Nenek di Pasar Sabtu Pamijahan Diduga Curi Sembako untuk Bertahan Hidup – Kerudung Sobek Ditarik, Publik Menangis

    Viral Nenek di Pasar Sabtu Pamijahan Diduga Curi Sembako untuk Bertahan Hidup – Kerudung Sobek Ditarik, Publik Menangis

    Kenapa Status Bencana Nasional Tak Kunjung Ditetapkan?

    Kenapa Status Bencana Nasional Tak Kunjung Ditetapkan?

    Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

    Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

    Polsek Gunung Sindur Cek TKP, Balita Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Kolam Lele

    Polsek Gunung Sindur Cek TKP, Balita Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Kolam Lele

    KMP Batu Mandi Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi di Tengah Laut

    KMP Batu Mandi Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi di Tengah Laut

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Teknologi
    Seorang Pria Finlandia Membangun YACHT Tenaga Surya Seharg $20.000 Bisa Berlayar Tanpa Setetes Bahan Bakar Konvensional

    Seorang Pria Finlandia Membangun YACHT Tenaga Surya Seharg $20.000 Bisa Berlayar Tanpa Setetes Bahan Bakar Konvensional

    PTDI Sulap Sisi Barat Bandara Kertajati Jadi Fasilitas Produksi CN235 dan N219 Hingga 110 Unit, Penuhi Target Prabowo

    PTDI Sulap Sisi Barat Bandara Kertajati Jadi Fasilitas Produksi CN235 dan N219 Hingga 110 Unit, Penuhi Target Prabowo

  • Hukum
    Tersangka Penyadapan Bertambah Jadi 4, Irjen Slamet Uliandi Ikut Ditetapkan

    Tersangka Penyadapan Bertambah Jadi 4, Irjen Slamet Uliandi Ikut Ditetapkan

    Warga Bojong Koneng Resah, Diam-Diam BPN Terbitkan SHGB No.2 Sentul City yang Sudah Dibatalkan Kementerian

    Warga Bojong Koneng Resah, Diam-Diam BPN Terbitkan SHGB No.2 Sentul City yang Sudah Dibatalkan Kementerian

    UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman  Terhadap Hak Warga

    UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman Terhadap Hak Warga

    Ombudsman RI Perkuat Sidak Tempat Penahanan untuk Cegah Penyiksaan

    Ombudsman RI Perkuat Sidak Tempat Penahanan untuk Cegah Penyiksaan

    Komdigi Awasi Internet 24 Jam untuk Berantas Judi Online, Gandeng OJK hingga Polri

    Komdigi Awasi Internet 24 Jam untuk Berantas Judi Online, Gandeng OJK hingga Polri

    KUHAP Baru Tegaskan Batas Kewenangan Pengaturan Hukum Acara Pidana, Peraturan di Bawah Undang-Undang Tidak Boleh Mengatur

    KUHAP Baru Tegaskan Batas Kewenangan Pengaturan Hukum Acara Pidana, Peraturan di Bawah Undang-Undang Tidak Boleh Mengatur

    Rekam Percakapan Sendiri Bisa Dipidana? Pasal 258 KUHP Memunculkan Persoalan Hukum Baru

    Rekam Percakapan Sendiri Bisa Dipidana? Pasal 258 KUHP Memunculkan Persoalan Hukum Baru

    Ketika Aparat Hukum Melanggar Hukum! Menelisik Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

    Ketika Aparat Hukum Melanggar Hukum! Menelisik Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

    Kode “RAMA” Bikin Geger! Menteri Imipas Agus Diduga Kebagian Rp40 Juta per Pekan, KPK Buka Peluang Periksa!

    Kode “RAMA” Bikin Geger! Menteri Imipas Agus Diduga Kebagian Rp40 Juta per Pekan, KPK Buka Peluang Periksa!

    Server Penyadapan Bernama Lawful Interception Management System! Bagaimana Modus dan Kronologinya?

    Server Penyadapan Bernama Lawful Interception Management System! Bagaimana Modus dan Kronologinya?

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
Satu Pena News
No Result
View All Result
Home Hukum

Desakan Hukum Mati Bagi Koruptor Menggema Dari Kiai Sampai Politikus, Namun Tak Kunjung Terwujud?

by admin
21 Agustus 2026
in Hukum
0
Desakan Hukum Mati Bagi Koruptor Menggema Dari Kiai Sampai Politikus, Namun Tak Kunjung Terwujud?
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Satupenanews.com | JAKARTA – Desakan agar koruptor dihukum mati kembali menggema. Seruan tersebut datang dari berbagai kalangan, mulai dari kiai, ulama, organisasi keagamaan, penegak hukum hingga politikus. Namun, meski pidana mati bagi koruptor telah memiliki dasar hukum, sampai kini belum pernah benar-benar dijatuhkan dalam perkara korupsi di Indonesia.

Dari kalangan ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi salah satu lembaga yang kembali mendorong penerapan hukuman mati bagi koruptor dalam kondisi tertentu. Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menyebut hukuman mati dapat menjadi instrumen untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah korupsi yang merampas hak dan kesejahteraan masyarakat luas.

Sikap tersebut sejalan dengan Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar yang menyuarakan hukuman berat bagi koruptor, terutama terhadap korupsi dalam jumlah besar yang dampaknya luas terhadap masyarakat. MUI sendiri memiliki rekam jejak panjang mengenai persoalan ini, termasuk fatwa terkait hukuman mati untuk tindak pidana tertentu sejak 2005.

Desakan juga datang dari MUI Jawa Timur.

Organisasi tersebut memasukkan pembahasan mengenai standar hukuman mati bagi koruptor dalam agenda Ijtima Ulama 2026. Artinya, persoalan tersebut tidak hanya menjadi pernyataan individual, tetapi telah menjadi bahan pembahasan di tingkat organisasi keulamaan.

Dari kalangan pengasuh pesantren, KH Asep Saifuddin Chalim, pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, juga mendorong penerapan hukuman mati bagi koruptor. Ia bahkan mengusulkan batas tertentu, yakni korupsi dengan kerugian negara di atas Rp100 miliar, sekaligus mendesak pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.

Seruan lebih keras datang dari Jombang. KH Mustain Syafi’i atau Yai Ta’in, pengasuh di lingkungan Pondok Pesantren Madrasatul Quran, Tebuireng, menyerukan hukuman yang lebih berat bagi koruptor, mulai dari potong tangan hingga hukuman mati. Dalam ceramahnya, ia menilai hukuman penjara selama ini belum memberikan efek jera.

KH Mustain bahkan mengaitkan beratnya hukuman dengan besarnya dampak korupsi. Ia mengusulkan pendekatan maslahah mursalah dalam menentukan hukuman, dengan pertimbangan bahwa korupsi dapat merusak bangsa dan berdampak kepada masyarakat luas.

Desakan serupa sebenarnya bukan barang baru di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU). Dalam Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2012, hukuman mati bagi koruptor pernah dibahas sebagai opsi dalam kondisi tertentu, antara lain terhadap pelaku yang mengulangi korupsi dan tidak jera. Sikap NU tersebut menunjukkan bahwa tuntutan hukuman maksimal bagi koruptor telah lama menjadi bagian dari perdebatan di kalangan ulama.

Dari kalangan penegak hukum, Johan Budi yang ketika itu menjadi juru bicara KPK juga pernah menyatakan dukungan terhadap hukuman mati bagi koruptor. Sikap tersebut muncul dalam rangkaian perdebatan mengenai hukuman maksimal bagi pelaku korupsi dan upaya memberikan efek jera.

Sementara dari kalangan politik dan hukum, Mahfud MD termasuk tokoh yang konsisten menyatakan dukungan. Pada Juli 2026, Mahfud mendukung rekomendasi MUI dan menegaskan bahwa hukuman mati bagi koruptor sebenarnya sudah tersedia dalam hukum Indonesia sehingga persoalannya adalah bagaimana aturan tersebut benar-benar diterapkan. Ia juga mengusulkan parameter yang jelas, termasuk kemungkinan menyasar koruptor kelas kakap dengan kerugian negara sangat besar, misalnya di atas Rp100 miliar.

Mahfud bukan baru kali ini menyatakan sikap tersebut. Ia telah berulang kali menyebut dirinya setuju koruptor dihukum mati. Karena itu, dukungannya terhadap seruan MUI pada 2026 menjadi penguatan terhadap sikap yang telah ia sampaikan sebelumnya.

Nama Ganjar Pranowo juga tercatat dalam sejarah perdebatan tersebut. Pada 2019, saat masih menjabat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar menyatakan sepakat dengan wacana hukuman mati bagi koruptor. Namun, Ia menekankan bahwa penerapannya harus dibahas secara matang dan melibatkan DPR, pakar, tokoh agama, budayawan serta masyarakat.

Dengan demikian, desakan hukuman mati bagi koruptor datang dari spektrum yang cukup luas: MUI, MUI Jawa Timur, NU, KH Anwar Iskandar, KH M Cholil Nafis, KH Asep Saifuddin Chalim, KH Mustain Syafi’i, Johan Budi, Mahfud MD hingga Ganjar Pranowo. Sebagian mendukung tanpa syarat, sementara sebagian lainnya memberikan batasan atau meminta adanya parameter yang jelas.

Menariknya, secara hukum Indonesia sebenarnya sudah membuka pintu bagi pidana mati dalam perkara korupsi. Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor mengatur pidana mati dalam keadaan tertentu. Namun, ketentuan tersebut memiliki persyaratan yang membuat hukuman maksimal itu tidak otomatis dapat diterapkan pada setiap kasus korupsi.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Agustus 2026 juga menegaskan bahwa hukuman mati masih berlaku dan dapat diterapkan terhadap koruptor sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, penerapan hukuman tersebut bergantung pada proses penanganan perkara, tuntutan jaksa dan putusan hakim.

Inilah yang membuat seruan hukuman mati bagi koruptor terus berulang dari tahun ke tahun. Dukungan politik, desakan ulama dan tuntutan publik memang bermunculan, tetapi penerapannya tetap harus melewati batasan hukum yang berlaku.

Pada akhirnya, persoalannya bukan semata-mata apakah hukuman mati bagi koruptor diperbolehkan. Hukuman tersebut secara hukum memang tersedia. Tantangannya adalah kapan ketentuan itu benar-benar dianggap terpenuhi dan berani digunakan dalam perkara konkret.

Selama belum ada koruptor yang dijatuhi pidana mati berdasarkan ketentuan tersebut, desakan dari para kiai hingga politikus akan terus menjadi perdebatan publik: keras di wacana, tetapi belum terwujud di ruang pengadilan.(Rls/Red)

 

Tags: DesakanHukumanKoruptorMati
admin

admin

Next Post
Pilkades 2026, DPMD Kabupaten Bekasi Gelontorkan Rp59,9 Miliar, FWJI: Publik Harus Tau

Pilkades 2026, DPMD Kabupaten Bekasi Gelontorkan Rp59,9 Miliar, FWJI: Publik Harus Tau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

2 bulan ago
Rp3,5 Miliar Dikembalikan!  Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor, Laporan Polisi Telah Dicabut

Rp3,5 Miliar Dikembalikan! Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor, Laporan Polisi Telah Dicabut

2 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Satu Pena News

    © 2026 Satu Pena - Website by Did-IT Digital Solution

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Tentang Kami

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi
    • Daerah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Hukum
    • Peristiwa

    © 2026 Satu Pena - Website by Did-IT Digital Solution