Satupenanews,com | Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan pentingnya keberanian seluruh elemen masyarakat dalam melawan peredaran obat keras ilegal, khususnya tramadol. Menurutnya, negara tidak boleh kalah dalam menghadapi para pelaku yang merusak generasi muda melalui penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Dalam pernyataannya, Dedi Mulyadi mengajak aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga warga untuk bersama-sama memerangi jaringan peredaran tramadol ilegal. Ia menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda.
Menurut Dedi, penyalahgunaan tramadol yang diperjualbelikan tanpa pengawasan dan resep dokter berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan fisik maupun mental. Karena itu, pengawasan terhadap distribusi obat keras harus diperketat agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan kepolisian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta instansi terkait untuk menindak tegas setiap bentuk peredaran obat ilegal. Penindakan diharapkan tidak hanya menyasar pelaku di tingkat penjual, tetapi juga jaringan pemasok yang berada di belakangnya.
Selain penegakan hukum, Dedi menilai upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat juga harus terus ditingkatkan. Orang tua, sekolah, dan lingkungan sekitar memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak dan remaja mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran tramadol ilegal di lingkungan masing-masing. Informasi dari masyarakat dinilai dapat membantu aparat dalam mengungkap jaringan peredaran obat terlarang secara lebih cepat dan efektif.
Dedi menegaskan bahwa perlindungan terhadap generasi muda merupakan tanggung jawab bersama. Oleh sebab itu, seluruh pihak diharapkan dapat bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan berbahaya.
Di sisi lain, aparat penegak hukum diharapkan terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras ilegal. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan serta memberikan efek jera kepada para pelaku.
Melalui kerja sama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, Dedi Mulyadi optimistis upaya pemberantasan peredaran tramadol ilegal dapat berjalan lebih efektif. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir dan menang dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan yang membahayakan.





















