Rabu, November 4, 2026
Satu Pena News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Mancanegara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Peristiwa
    Pemancing Tenggelam di Danau Bekas Galian Pasir Rumpin, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian

    Pemancing Tenggelam di Danau Bekas Galian Pasir Rumpin, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian

    Viral Nenek di Pasar Sabtu Pamijahan Diduga Curi Sembako untuk Bertahan Hidup – Kerudung Sobek Ditarik, Publik Menangis

    Viral Nenek di Pasar Sabtu Pamijahan Diduga Curi Sembako untuk Bertahan Hidup – Kerudung Sobek Ditarik, Publik Menangis

    Kenapa Status Bencana Nasional Tak Kunjung Ditetapkan?

    Kenapa Status Bencana Nasional Tak Kunjung Ditetapkan?

    Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

    Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

    Polsek Gunung Sindur Cek TKP, Balita Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Kolam Lele

    Polsek Gunung Sindur Cek TKP, Balita Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Kolam Lele

    KMP Batu Mandi Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi di Tengah Laut

    KMP Batu Mandi Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi di Tengah Laut

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Teknologi
    Seorang Pria Finlandia Membangun YACHT Tenaga Surya Seharg $20.000 Bisa Berlayar Tanpa Setetes Bahan Bakar Konvensional

    Seorang Pria Finlandia Membangun YACHT Tenaga Surya Seharg $20.000 Bisa Berlayar Tanpa Setetes Bahan Bakar Konvensional

    PTDI Sulap Sisi Barat Bandara Kertajati Jadi Fasilitas Produksi CN235 dan N219 Hingga 110 Unit, Penuhi Target Prabowo

    PTDI Sulap Sisi Barat Bandara Kertajati Jadi Fasilitas Produksi CN235 dan N219 Hingga 110 Unit, Penuhi Target Prabowo

  • Hukum
    Warga Bojong Koneng Resah, Diam-Diam BPN Terbitkan SHGB No.2 Sentul City yang Sudah Dibatalkan Kementerian

    Warga Bojong Koneng Resah, Diam-Diam BPN Terbitkan SHGB No.2 Sentul City yang Sudah Dibatalkan Kementerian

    UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman  Terhadap Hak Warga

    UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman Terhadap Hak Warga

    Ombudsman RI Perkuat Sidak Tempat Penahanan untuk Cegah Penyiksaan

    Ombudsman RI Perkuat Sidak Tempat Penahanan untuk Cegah Penyiksaan

    Komdigi Awasi Internet 24 Jam untuk Berantas Judi Online, Gandeng OJK hingga Polri

    Komdigi Awasi Internet 24 Jam untuk Berantas Judi Online, Gandeng OJK hingga Polri

    KUHAP Baru Tegaskan Batas Kewenangan Pengaturan Hukum Acara Pidana, Peraturan di Bawah Undang-Undang Tidak Boleh Mengatur

    KUHAP Baru Tegaskan Batas Kewenangan Pengaturan Hukum Acara Pidana, Peraturan di Bawah Undang-Undang Tidak Boleh Mengatur

    Rekam Percakapan Sendiri Bisa Dipidana? Pasal 258 KUHP Memunculkan Persoalan Hukum Baru

    Rekam Percakapan Sendiri Bisa Dipidana? Pasal 258 KUHP Memunculkan Persoalan Hukum Baru

    Ketika Aparat Hukum Melanggar Hukum! Menelisik Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

    Ketika Aparat Hukum Melanggar Hukum! Menelisik Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

    Kode “RAMA” Bikin Geger! Menteri Imipas Agus Diduga Kebagian Rp40 Juta per Pekan, KPK Buka Peluang Periksa!

    Kode “RAMA” Bikin Geger! Menteri Imipas Agus Diduga Kebagian Rp40 Juta per Pekan, KPK Buka Peluang Periksa!

    Server Penyadapan Bernama Lawful Interception Management System! Bagaimana Modus dan Kronologinya?

    Server Penyadapan Bernama Lawful Interception Management System! Bagaimana Modus dan Kronologinya?

    KPK Lepas Dua Jaksa ke Kejagung, Siapkan Pengganti Lewat Manajemen Talenta

    KPK Lepas Dua Jaksa ke Kejagung, Siapkan Pengganti Lewat Manajemen Talenta

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Mancanegara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Peristiwa
    Pemancing Tenggelam di Danau Bekas Galian Pasir Rumpin, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian

    Pemancing Tenggelam di Danau Bekas Galian Pasir Rumpin, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian

    Viral Nenek di Pasar Sabtu Pamijahan Diduga Curi Sembako untuk Bertahan Hidup – Kerudung Sobek Ditarik, Publik Menangis

    Viral Nenek di Pasar Sabtu Pamijahan Diduga Curi Sembako untuk Bertahan Hidup – Kerudung Sobek Ditarik, Publik Menangis

    Kenapa Status Bencana Nasional Tak Kunjung Ditetapkan?

    Kenapa Status Bencana Nasional Tak Kunjung Ditetapkan?

    Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

    Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

    Polsek Gunung Sindur Cek TKP, Balita Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Kolam Lele

    Polsek Gunung Sindur Cek TKP, Balita Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Kolam Lele

    KMP Batu Mandi Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi di Tengah Laut

    KMP Batu Mandi Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi di Tengah Laut

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Teknologi
    Seorang Pria Finlandia Membangun YACHT Tenaga Surya Seharg $20.000 Bisa Berlayar Tanpa Setetes Bahan Bakar Konvensional

    Seorang Pria Finlandia Membangun YACHT Tenaga Surya Seharg $20.000 Bisa Berlayar Tanpa Setetes Bahan Bakar Konvensional

    PTDI Sulap Sisi Barat Bandara Kertajati Jadi Fasilitas Produksi CN235 dan N219 Hingga 110 Unit, Penuhi Target Prabowo

    PTDI Sulap Sisi Barat Bandara Kertajati Jadi Fasilitas Produksi CN235 dan N219 Hingga 110 Unit, Penuhi Target Prabowo

  • Hukum
    Warga Bojong Koneng Resah, Diam-Diam BPN Terbitkan SHGB No.2 Sentul City yang Sudah Dibatalkan Kementerian

    Warga Bojong Koneng Resah, Diam-Diam BPN Terbitkan SHGB No.2 Sentul City yang Sudah Dibatalkan Kementerian

    UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman  Terhadap Hak Warga

    UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman Terhadap Hak Warga

    Ombudsman RI Perkuat Sidak Tempat Penahanan untuk Cegah Penyiksaan

    Ombudsman RI Perkuat Sidak Tempat Penahanan untuk Cegah Penyiksaan

    Komdigi Awasi Internet 24 Jam untuk Berantas Judi Online, Gandeng OJK hingga Polri

    Komdigi Awasi Internet 24 Jam untuk Berantas Judi Online, Gandeng OJK hingga Polri

    KUHAP Baru Tegaskan Batas Kewenangan Pengaturan Hukum Acara Pidana, Peraturan di Bawah Undang-Undang Tidak Boleh Mengatur

    KUHAP Baru Tegaskan Batas Kewenangan Pengaturan Hukum Acara Pidana, Peraturan di Bawah Undang-Undang Tidak Boleh Mengatur

    Rekam Percakapan Sendiri Bisa Dipidana? Pasal 258 KUHP Memunculkan Persoalan Hukum Baru

    Rekam Percakapan Sendiri Bisa Dipidana? Pasal 258 KUHP Memunculkan Persoalan Hukum Baru

    Ketika Aparat Hukum Melanggar Hukum! Menelisik Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

    Ketika Aparat Hukum Melanggar Hukum! Menelisik Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

    Kode “RAMA” Bikin Geger! Menteri Imipas Agus Diduga Kebagian Rp40 Juta per Pekan, KPK Buka Peluang Periksa!

    Kode “RAMA” Bikin Geger! Menteri Imipas Agus Diduga Kebagian Rp40 Juta per Pekan, KPK Buka Peluang Periksa!

    Server Penyadapan Bernama Lawful Interception Management System! Bagaimana Modus dan Kronologinya?

    Server Penyadapan Bernama Lawful Interception Management System! Bagaimana Modus dan Kronologinya?

    KPK Lepas Dua Jaksa ke Kejagung, Siapkan Pengganti Lewat Manajemen Talenta

    KPK Lepas Dua Jaksa ke Kejagung, Siapkan Pengganti Lewat Manajemen Talenta

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
Satu Pena News
No Result
View All Result
Home Opini

Kapitalisme Bencana di Serambi Mekah: Membongkar Ilusi Bantuan Rp 2,5 Triliun & Ancaman ‘Besi Mangkrak’ Kementan

by admin
19 Agustus 2026
in Opini
0
Kapitalisme Bencana di Serambi Mekah: Membongkar Ilusi Bantuan Rp 2,5 Triliun & Ancaman ‘Besi Mangkrak’ Kementan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Satupenanews.com | BANDA ACEH –
Ketika pemerintah pusat mengumumkan kucuran dana pemulihan sektor pertanian senilai Rp 2,5 triliun untuk Aceh, narasi yang terbangun di benak publik adalah kemurahan hati yang luar biasa. Angka fantastis itu seolah menjadi angin segar bagi ratusan ribu hektare lahan yang rusak akibat bencana hidrometeorologi.

​Namun, di mata penasihat khusus Gubernur Aceh Bidang Investasi dan Hubungan Luar Negeri, Teuku Emi Syamsyumi (Abu Salam), kucuran dana tersebut bukanlah kado pemulihan, melainkan sebuah ilusi administratif yang berpotensi menjadi “ruang gelap” rawan korupsi. Kritik tajam Abu Salam yang mendesak Kementerian Pertanian (Kementan) untuk meminta maaf secara terbuka adalah sinyal bahaya.

​Mari kita bedah anatomi kebijakan ini dengan bahasa yang gamblang. Di balik stempel “Bantuan Pusat”, terdapat indikasi kuat praktik Kapitalisme Bencana (Disaster Capitalism) di mana penderitaan di daerah diubah menjadi ladang proyek bagi segelintir elit di ibu kota.

​1. Ilusi Dana Tunai dan Monopoli Vendor

​Senjata psikologis pertama dalam proyek semacam ini adalah narasi angka. Publik digiring untuk percaya bahwa Rp 2,5 triliun uang tunai masuk ke kas Pemerintah Daerah Aceh. Padahal, uang itu tidak pernah menyeberang dari Jakarta.

​Faktanya, mayoritas anggaran dikendalikan penuh oleh Satuan Kerja (Satker) Pusat Kementan. Aceh tidak menerima uang; Aceh hanya menerima pengadaan barang berupa alat dan mesin pertanian (alsintan) serta bibit. Uang triliunan tersebut berputar di lingkaran vendor-vendor raksasa yang berbasis di Pulau Jawa atau balai di Medan.

​Skema ini memonopoli rantai pasok (supply chain) sekaligus menciptakan tameng lempar tanggung jawab. Jika kelak traktor-traktor itu rusak atau mangkrak, publik akan dengan mudah menyalahkan Gubernur atau petani Aceh karena dianggap menghambur- hamburkan bantuan Rp 2,5 triliun, padahal barangnya dibeli dan dikendalikan harganya oleh pusat.

​2. Ruang Gelap Pendataan dan “Petani Siluman”

​Kunci dari setiap bantuan alsintan adalah daftar Calon Petani Calon Lokasi (CPCL). Menurut Abu Salam, proses verifikasi CPCL ini berjalan layaknya black box atau kotak hitam yang tak bisa diakses daerah.

​Dalam arsitektur korupsi pengadaan, data yang tertutup adalah nyawa. Tanpa pengawasan berlapis dari pemerintah daerah, oknum pusat bisa memasukkan “Kelompok Tani Siluman”. Alih-alih traktor digunakan oleh petani asli yang menjadi korban bencana, alat berat tersebut bisa jadi jatuh ke tangan jaringan broker politik lokal, disewakan kembali, atau bahkan dijual gelap ke perkebunan swasta besar.

​3. Desain Kegagalan: Ketika Logika Sapu Jagat Menghasilkan Mesin Rongsokan

​Sistem top-down (dari atas ke bawah) ini menyimpan satu kelemahan fatal yang sering kali justru menjadi desain yang disengaja: alat tidak sesuai medan.

​Berbeda dengan ketelitian seorang kultivator atau petani modern yang sangat teliti mengukur persentase shading net untuk struktur greenhouse, serta cermat mengkalibrasi pH air pada sistem tandon secara mandiri agar tanamannya tumbuh sempurna, proyek raksasa dari pusat ini beroperasi dengan logika sapu jagat.

​Vendor raksasa di Jakarta tidak peduli apakah topografi tanah di Aceh itu berbukit, berawa, atau bergelombang. Memproduksi atau mengimpor satu jenis traktor raksasa secara massal jauh lebih murah dan melipatgandakan margin keuntungan mereka. Begitu traktor seberat puluhan ton itu tiba di perbukitan Aceh dan akhirnya mangkrak karena tidak kuat menanjak, kontrak vendor toh sudah lunas dibayar negara. Petani gigit jari, negara rugi total, sementara mafia proyek tertawa menuju bank.

​Menelusuri Jejak Hitam: Panduan Membongkar Vendor Siluman

​Sebuah proyek Rp 2,5 triliun tidak bisa disembunyikan di dalam laci meja. Ratusan ribu ton besi tuang dan transaksi digital pasti meninggalkan jejak. Bagi mereka yang ingin mengawasi, berikut adalah cara melacak anatomi proyek ini tanpa perlu meretas peladen (server) negara:

​Menyaring Sistem Digital (SIRUP dan LPSE): Anggaran negara memiliki DNA yang tercatat di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Jangan cari nama perusahaannya, tapi cari Kode Satker Kementan. Dari sana, perhatikan dokumen di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Jika menggunakan sistem E-Katalog, sering kali spesifikasinya dibuat sangat “sempit” (misal: wajib traktor dengan berat X dan tenaga Y) yang kebetulan hanya diproduksi oleh satu merek tertentu. Ini adalah monopoli yang dilegalkan sistem.

​Melacak Jejak Logistik Besi: Jika dokumen disembunyikan, lacak fisiknya. Identifikasi merek alsintan yang tiba di Aceh. Selanjutnya, cari tahu siapa Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) untuk alat berat tersebut di Indonesia. Hak distributor raksasa level nasional hampir mustahil dipegang tanpa koneksi elite tingkat dewa.

​Mengebor Akta Perusahaan (AHU): Setelah menemukan nama perusahaannya, beli profil perusahaan di Ditjen AHU Kemenkumham. Jangan lihat siapa Direktur Utamanya (sering kali hanya boneka), tapi lihat siapa Komisaris Utama dan Pemegang Saham terbesarnya.

​Silangkan dengan Data Politik: Masukkan nama-nama pemegang saham tersebut dan silangkan dengan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) KPU. Anda akan sering menemukan bahwa pemenang proyek triliunan ini berafiliasi erat dengan penyumbang dana kampanye elit politik tertentu di Jakarta.

​Mematahkan Alibi ‘Cuci Tangan’ Pusat

​Kementerian Pertanian mungkin akan berlindung di balik argumen administratif: “Kami hanya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), kalau mesinnya jelek, itu salah vendor. Kalau mesinnya karatan, itu salah petani yang tidak bisa merawat.”

​Ini adalah alibi kardus yang sangat mudah dihancurkan oleh akal sehat dan hukum:

​Jebakan Spesifikasi Teknis: Vendor hanya mengirim barang sesuai pesanan. Jika barangnya tidak cocok untuk tanah Aceh, kesalahan mutlak ada pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementan yang menyetujui spesifikasi tersebut sejak awal.

​Tanda Tangan Serah Terima (BAST): Vendor tidak akan dibayar jika negara tidak menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST). Ketika pejabat pusat meneken dokumen itu, mereka secara hukum menyatakan barang tersebut layak, sempurna, dan berguna. Mereka mengambil alih seluruh tanggung jawab dari tangan vendor.

​Taktik Menyalahkan Petani (Gaslighting): Jika pusat menuding petani gagal merawat atau tidak punya uang beli solar, itu membuktikan bobroknya perencanaan kementerian. Mengapa membelikan mesin diesel raksasa haus bahan bakar kepada petani yang baru saja dihantam bencana dan tak punya modal?

​Bagi lembaga auditor seperti BPK, argumen kementerian tidak akan berlaku di hadapan doktrin Total Loss (Kerugian Total). Jika mesin dibeli dengan uang rakyat namun mangkrak sejak hari pertama karena salah spesifikasi, maka seluruh nilai kontrak mesin itu dihitung sebagai kerugian negara.

​Kritik Abu Salam adalah lonceng peringatan. Jangan sampai bencana hidrometeorologi di Aceh hanya menjadi alasan untuk mencuci uang negara, meninggalkan petani Aceh dengan ilusi harapan dan tumpukan besi tua yang perlahan berkarat ditelan ilalang.

​Rantai Pasok Mencekik: Untung di-Privatisasi, Rugi di-Sosialisasi

​Pada akhirnya, kita dihadapkan pada realitas rantai pasok yang sengaja dibuat panjang dan mencekik. Mari gunakan logika logistik yang paling sederhana.

​Jika Kementan mengimpor atau mendatangkan alsintan berskala raksasa, barang-barang tersebut yang semestinya bisa langsung disandarkan di pelabuhan Aceh untuk memangkas biaya justru ditarik dan dipusatkan terlebih dahulu ke Jakarta atau Medan. Apa akibatnya? Negara harus membayar biaya logistik dua kali lipat (double handling).

​Pertanyaannya: Siapa yang diuntungkan dari ongkos kirim raksasa yang membakar miliaran rupiah ini? Jawabannya tentu saja konsorsium vendor ekspedisi dan rekanan elit di ibu kota.

​Namun kejahatannya tidak berhenti di situ. Ketika ribuan ton besi itu akhirnya tiba di Aceh, biaya distribusi lanjutan untuk mengirimkannya ke pelosok-pelosok desa dan kelompok tani sering kali dilemparkan dan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pusat yang memonopoli pembelian barangnya, daerah yang harus menanggung ongkos angkut sisanya, dan petani yang harus menanggung rongsokannya jika mesin itu rusak. Hebat, bukan?

​Jadi, makin paham kan sekarang bagaimana sentralisasi dan monopoli merusak ekosistem keadilan daerah? Ini adalah penerapan paling sempurna dan paling brutal dari hukum besi oligarki: Untung di-Privatisasi, Rugi di-Sosialisasi. Keuntungan triliunan rupiah masuk ke kantong pribadi vendor di ibu kota, sementara kerugian, biaya ekstra, dan rongsokan besi diwariskan untuk ditanggung oleh rakyat daerah.(Rls/Red)

Oleh: HJ Hagia Sofia

 

Tags: AcehBantuanBencanaCapitalismDisaster
admin

admin

Next Post
PT. PKP Dilalap Api, Lemahnya Pengawasan Perizinan Lingkungan di Kota Tangerang Disorot

PT. PKP Dilalap Api, Lemahnya Pengawasan Perizinan Lingkungan di Kota Tangerang Disorot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sengketa Lahan TNI AD vs Warga: Pengamat dan DPR Soroti Pemblokiran SHM Legok

Sengketa Lahan TNI AD vs Warga: Pengamat dan DPR Soroti Pemblokiran SHM Legok

6 hari ago
Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa SMPN 2 Cisarua, Sampel Susu Program MBG Diuji Laboratorium

Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa SMPN 2 Cisarua, Sampel Susu Program MBG Diuji Laboratorium

2 minggu ago

Popular News

    Connect with us

    Satu Pena News

    © 2026 Satu Pena - Website by Did-IT Digital Solution

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Tentang Kami

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi
    • Daerah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Hukum
    • Peristiwa

    © 2026 Satu Pena - Website by Did-IT Digital Solution