Minggu, September 20, 2026
Satu Pena News
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Mancanegara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Peristiwa
    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    PT Batik Building Material Terbakar, Pengamat Desak Audit AMDAL dan Jerat Korporasi

    PT Batik Building Material Terbakar, Pengamat Desak Audit AMDAL dan Jerat Korporasi

    Kematian Afifah Penuh Tanda Tanya? Keterangan Suami Berbeda Lokasi, Versi Jatuh di KM Mandi Keluarga Minta Polres Jember Ungkap Kebenaran

    Kematian Afifah Penuh Tanda Tanya? Keterangan Suami Berbeda Lokasi, Versi Jatuh di KM Mandi Keluarga Minta Polres Jember Ungkap Kebenaran

    PT. PKP Dilalap Api, Lemahnya Pengawasan Perizinan Lingkungan di Kota Tangerang Disorot

    PT. PKP Dilalap Api, Lemahnya Pengawasan Perizinan Lingkungan di Kota Tangerang Disorot

    Warga Curug Dengdeng Digegerkan Penemuan Bayi Perempuan Tergeletak di Depan Teras Rumah

    Warga Curug Dengdeng Digegerkan Penemuan Bayi Perempuan Tergeletak di Depan Teras Rumah

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Teknologi
    Seorang Pria Finlandia Membangun YACHT Tenaga Surya Seharg $20.000 Bisa Berlayar Tanpa Setetes Bahan Bakar Konvensional

    Seorang Pria Finlandia Membangun YACHT Tenaga Surya Seharg $20.000 Bisa Berlayar Tanpa Setetes Bahan Bakar Konvensional

    PTDI Sulap Sisi Barat Bandara Kertajati Jadi Fasilitas Produksi CN235 dan N219 Hingga 110 Unit, Penuhi Target Prabowo

    PTDI Sulap Sisi Barat Bandara Kertajati Jadi Fasilitas Produksi CN235 dan N219 Hingga 110 Unit, Penuhi Target Prabowo

  • Hukum
    Dugaan Perusakan & Pencurian Alat Berat: Wendra Tertangkap Tangan Lalu Dilepaskan, Pemilik MJS 06 Sri Lestari Mencium Kejanggalan di Polres Klaten

    Dugaan Perusakan & Pencurian Alat Berat: Wendra Tertangkap Tangan Lalu Dilepaskan, Pemilik MJS 06 Sri Lestari Mencium Kejanggalan di Polres Klaten

    Lebih dari Sepekan Kasus Tewasnya Pedagang Cermin, Belum Ada yang Ditangkap?

    Lebih dari Sepekan Kasus Tewasnya Pedagang Cermin, Belum Ada yang Ditangkap?

    Dua Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat Usai Banding Dikabulkan, Kok Bisa?

    Dua Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat Usai Banding Dikabulkan, Kok Bisa?

    Kritisi Mandeknya Kasus PT Genesis, LBH Mengadukan Aparat Penegak Hukum ke Jamwas

    Kritisi Mandeknya Kasus PT Genesis, LBH Mengadukan Aparat Penegak Hukum ke Jamwas

    Kasus Bambang Naik Penyidikan! Sketsa Dua Pelaku Dikantongi, Polisi Janji Ungkap Identitas Jum’at

    Kasus Bambang Naik Penyidikan! Sketsa Dua Pelaku Dikantongi, Polisi Janji Ungkap Identitas Jum’at

    Kasus Febrie Adriansyah, Matahukum Ingatkan Batas Wewenang Hakim Praperadilan Tak Boleh Dilanggar

    Kasus Febrie Adriansyah, Matahukum Ingatkan Batas Wewenang Hakim Praperadilan Tak Boleh Dilanggar

    Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Kembali Menjadi Sorotan!

    Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Kembali Menjadi Sorotan!

    Nilai Penetapan Tersangka Cacat Hukum, Dr. Muh Burhanuddin Praperadilankan Penyidik Polres Jakarta Timur

    Nilai Penetapan Tersangka Cacat Hukum, Dr. Muh Burhanuddin Praperadilankan Penyidik Polres Jakarta Timur

    Tersangka PT Genesis Tak Ditahan, Pengamat Hukum Kritisi Disparitas Keadilan

    Tersangka PT Genesis Tak Ditahan, Pengamat Hukum Kritisi Disparitas Keadilan

    Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

    Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Mancanegara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Peristiwa
    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    PT Batik Building Material Terbakar, Pengamat Desak Audit AMDAL dan Jerat Korporasi

    PT Batik Building Material Terbakar, Pengamat Desak Audit AMDAL dan Jerat Korporasi

    Kematian Afifah Penuh Tanda Tanya? Keterangan Suami Berbeda Lokasi, Versi Jatuh di KM Mandi Keluarga Minta Polres Jember Ungkap Kebenaran

    Kematian Afifah Penuh Tanda Tanya? Keterangan Suami Berbeda Lokasi, Versi Jatuh di KM Mandi Keluarga Minta Polres Jember Ungkap Kebenaran

    PT. PKP Dilalap Api, Lemahnya Pengawasan Perizinan Lingkungan di Kota Tangerang Disorot

    PT. PKP Dilalap Api, Lemahnya Pengawasan Perizinan Lingkungan di Kota Tangerang Disorot

    Warga Curug Dengdeng Digegerkan Penemuan Bayi Perempuan Tergeletak di Depan Teras Rumah

    Warga Curug Dengdeng Digegerkan Penemuan Bayi Perempuan Tergeletak di Depan Teras Rumah

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Teknologi
    Seorang Pria Finlandia Membangun YACHT Tenaga Surya Seharg $20.000 Bisa Berlayar Tanpa Setetes Bahan Bakar Konvensional

    Seorang Pria Finlandia Membangun YACHT Tenaga Surya Seharg $20.000 Bisa Berlayar Tanpa Setetes Bahan Bakar Konvensional

    PTDI Sulap Sisi Barat Bandara Kertajati Jadi Fasilitas Produksi CN235 dan N219 Hingga 110 Unit, Penuhi Target Prabowo

    PTDI Sulap Sisi Barat Bandara Kertajati Jadi Fasilitas Produksi CN235 dan N219 Hingga 110 Unit, Penuhi Target Prabowo

  • Hukum
    Dugaan Perusakan & Pencurian Alat Berat: Wendra Tertangkap Tangan Lalu Dilepaskan, Pemilik MJS 06 Sri Lestari Mencium Kejanggalan di Polres Klaten

    Dugaan Perusakan & Pencurian Alat Berat: Wendra Tertangkap Tangan Lalu Dilepaskan, Pemilik MJS 06 Sri Lestari Mencium Kejanggalan di Polres Klaten

    Lebih dari Sepekan Kasus Tewasnya Pedagang Cermin, Belum Ada yang Ditangkap?

    Lebih dari Sepekan Kasus Tewasnya Pedagang Cermin, Belum Ada yang Ditangkap?

    Dua Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat Usai Banding Dikabulkan, Kok Bisa?

    Dua Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat Usai Banding Dikabulkan, Kok Bisa?

    Kritisi Mandeknya Kasus PT Genesis, LBH Mengadukan Aparat Penegak Hukum ke Jamwas

    Kritisi Mandeknya Kasus PT Genesis, LBH Mengadukan Aparat Penegak Hukum ke Jamwas

    Kasus Bambang Naik Penyidikan! Sketsa Dua Pelaku Dikantongi, Polisi Janji Ungkap Identitas Jum’at

    Kasus Bambang Naik Penyidikan! Sketsa Dua Pelaku Dikantongi, Polisi Janji Ungkap Identitas Jum’at

    Kasus Febrie Adriansyah, Matahukum Ingatkan Batas Wewenang Hakim Praperadilan Tak Boleh Dilanggar

    Kasus Febrie Adriansyah, Matahukum Ingatkan Batas Wewenang Hakim Praperadilan Tak Boleh Dilanggar

    Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Kembali Menjadi Sorotan!

    Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Kembali Menjadi Sorotan!

    Nilai Penetapan Tersangka Cacat Hukum, Dr. Muh Burhanuddin Praperadilankan Penyidik Polres Jakarta Timur

    Nilai Penetapan Tersangka Cacat Hukum, Dr. Muh Burhanuddin Praperadilankan Penyidik Polres Jakarta Timur

    Tersangka PT Genesis Tak Ditahan, Pengamat Hukum Kritisi Disparitas Keadilan

    Tersangka PT Genesis Tak Ditahan, Pengamat Hukum Kritisi Disparitas Keadilan

    Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

    Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
Satu Pena News
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Febrie Adriansyah, Matahukum Ingatkan Batas Wewenang Hakim Praperadilan Tak Boleh Dilanggar

by admin
2 September 2026
in Hukum
0
Kasus Febrie Adriansyah, Matahukum Ingatkan Batas Wewenang Hakim Praperadilan Tak Boleh Dilanggar
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Satupenanews.com | JAKARTA – Menyikapi dinamika penegakan hukum terkini, khususnya perkara praperadilan yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir, menyampaikan pandangan hukumnya secara tegas dan mendalam. Ia menegaskan bahwa hukum berdiri kokoh di atas tatanan wewenang yang jelas dan batas kekuasaan yang tidak boleh dilanggar, di mana setiap tingkatan hukum memiliki ranah dan ukurannya masing-masing dan praperadilan pun memiliki batas yang tidak boleh dilampaui.

Menurut Mukhsin Nasir, praperadilan diciptakan bukan untuk memutus salah-benar seseorang, melainkan sebagai penjaga gerbang yang fungsinya memastikan setiap langkah aparat penegak hukum berjalan di atas rel prosedur yang sah dan bermartabat. Dalam kasus Febrie Adriansyah, pokok perselisihan yang diajukan melalui kuasa hukumnya sebenarnya hanya satu: menguji apakah penetapan tersangka dan pelaksanaan penggeledahan yang dilakukan penyidik memiliki landasan hukum yang benar dan tertib. Namun yang teramati, justru muncul pernyataan yang menyandingkan tuduhan diduga menerima dana sebesar Rp40 miliar seolah fakta itu sudah teruji, padahal hal itu sama sekali bukan ranah yang diperdebatkan dalam sidang praperadilan.

“Dari sudut pandang hukum yang tegas dan taat asas, hakim praperadilan tidak diberi kekuasaan untuk turun ke dalam isi perkara dan menjadikan dugaan sebagai kenyataan, terlebih lagi jika apa yang dipersoalkan pemohon murni menyangkut tata cara penanganan perkara,” tegas Mukhsin Nasir, Rabu (3/9/2026)

Ia menjelaskan bahwa hakikat praperadilan sejatinya hanya menguji sahnya proses — apakah tindakan penyidikan didukung wewenang yang sah, surat lengkap, serta berlandaskan bukti permulaan yang cukup. Sementara segala hal yang menjadi inti perkara, mulai dari siapa yang bertanggung jawab, kekuatan bukti materiil, rincian peristiwa hingga nilai kerugian, sepenuhnya menjadi hak dan kewajiban sidang pokok di pengadilan. Di sanalah kebenaran dibentangkan dan diuji secara utuh, bukan dalam ruang lingkup terbatas praperadilan.

“Apabila pertimbangan hakim justru lebih banyak menonjolkan dugaan nilai kerugian seolah sudah terbukti, maka itu berarti melampaui batas kompetensi dan berpotensi melahirkan prasangka dini yang justru menutup mata terhadap keadilan proses yang bersih,” ujarnya.

Mukhsin Nasir menegaskan bahwa pemohon dalam praperadilan ini tidak memperdebatkan ada atau tidaknya uang itu, melainkan mempertanyakan keabsahan langkah hukum penyidik. Ketika hakim terlalu menonjolkan angka dan tuduhan yang belum tuntas diperiksa, dapat terbentuk pandangan terlebih dahulu yang mengaburkan pertanyaan utama: apakah hukum dijalankan dengan aturan yang jujur?

“Hakim memang boleh menyinggung dasar berkas guna menjelaskan asal-usul penetapan tersangka serta melihat kecukupan bukti permulaan secara formal. Namun hal itu tidak boleh dijadikan teras pertimbangan utama, dilebih-lebihkan, atau dinilai seolah putusan akhir sudah jatuh sebelum perkara diadili sepenuhnya,” jelas Mukhsin Nasir.

Ia kemudian merumuskan inti pandangan hukum Matahukum secara ringkas dan tegas:

“Praperadilan adalah pengawal aturan main, bukan pengadilan yang memutus hakikat kebenaran. Jika sengketanya hanya menyangkut sah tidaknya penunjukan tersangka dan pelaksanaan penggeledahan, maka seluruh pikiran hukum harus tetap berlabuh pada kebenaran prosedur dan tidak boleh melenceng menjadi panggung pembuktian atau menyatakan dugaan yang belum teruji sebagai fakta mutlak.”

Terakhir, Mukhsin Nasir mengingatkan bahwa meskipun Febrie Adriansyah adalah mantan pejabat tinggi penegak hukum, ia tetap berhak mendapatkan perlakuan setara dan terlindung dari penilaian terburu-buru. Mekanisme praperadilan ada justru untuk menjaga agar negara tidak bertindak sewenang-wenang.

“Beban membuktikan kebenaran tuduhan, apakah benar terjadi penerimaan dana yang didalilkan, tetaplah menjadi tugas pokok persidangan yang sesungguhnya dan tidak boleh disimpulkan dalam ruang lingkup terbatas ini, demi menjaga harga diri hukum dan kepercayaan publik,” tutup Mukhsin Nasir.(Rls/Red)

 

Tags: AgungJaksaKhususMantanMudaPidana
admin

admin

Next Post
Kembali Memakan Korban! Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat “Keracunan MBG”

Kembali Memakan Korban! Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat "Keracunan MBG"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Lebih dari Sepekan Kasus Tewasnya Pedagang Cermin, Belum Ada yang Ditangkap?

Lebih dari Sepekan Kasus Tewasnya Pedagang Cermin, Belum Ada yang Ditangkap?

2 minggu ago
556 Jadi Korban MBG – BGN Bongkar Kelalaian Serius di SPPG: 400 Ompreng Hanya 1 Lebel

556 Jadi Korban MBG – BGN Bongkar Kelalaian Serius di SPPG: 400 Ompreng Hanya 1 Lebel

2 minggu ago

Popular News

    Connect with us

    Satu Pena News

    © 2026 Satu Pena - Website by Did-IT Digital Solution

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Tentang Kami

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi
    • Daerah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Hukum
    • Peristiwa

    © 2026 Satu Pena - Website by Did-IT Digital Solution